Zakatnya ilmu itu bisa dengan beberapa cara, di antaranya adalah dengan cara MENYEBARKAN ILMU. Sebagaimana seseorang bershadaqah dengan hartanya, maka seorang yang berilmu bershadaqah dengan ilmunya. Bahkan shadaqahnya orang yang berilmu lebih kekal dan sedikit biaya. Sisi lebih kekalnya karena bisa jadi ada sebuah kalimat yang disampaikan oleh seorang ulama (dan kita turut menyampaikannya), sehingga (bisa) didengar (diketahui) oleh orang banyak (dan kita pun bisa turut mendapatkan pahalanya karena menyebarkannya, insya Allah).
Continue Reading